KEPPRES
SEKRETARIAT KABINET
Pasal 1
Sekretariat Kabinet adalah lembaga pemerintah yang dipimpin oleh seorang Sekretariat Kabinet, berkedudukan langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Sekretariat Kabinet adalah lembaga pemerintah yang dipimpin oleh seorang Sekretariat Kabinet, berkedudukan langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.