KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 1980 tentang PEMBANGUNAN GEDUNG BADAN USAHA MILIK NEGARA YANG...
Pasal 3
Para Menteri/Pimpinan Lembaga Non Departemen yang membawahkan badan-badan usaha milik Negara yang berbentuk PERJAN dan PERUM mengawasi serta mengusahakan pelaksanaan ketentuan Pasal 1 sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggung jawab.
