KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 1980 tentang PEMBANGUNAN GEDUNG BADAN USAHA MILIK NEGARA YANG...
Pasal 2
Apabila sebelum berlakunya Keputusan PRESIDEN ini ada perusahaan milik Negara yang berbadan hukum PERJAN dan PERUM yang telah melaksanakan pembangunan gedung kantor dan gedung lainnya dengan pembiayaan dari pihak swasta, agar supaya mengambil langkahlangkah untuk menyesuaikan dengan ketentuan Pasal 1 Keputusan PRESIDEN ini.
