KEPPRES
SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 8
Deputi Bidang Naskah Kenegaraan mempunyai tugas membantu Sekretaris Negara dalam melaksanakan penyiapan data yang diperlukan dalam penyusunan naskah presiden, pengelolaan kearsipan, serta administrasi hukum dan tata usaha.
