KEPPRES
PENGALIHAN ORGANISASI, ADMINISTRASI, DAN FINANSIAL
Pasal 3
Sejak dialihkannya organisasi, administrasi, dan finansial pada pengadilan dalam lingkungan peradilan militer sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, semua Pegawai Negeri Sipil pada pengadilan dalam lingkungan peradilan militer beralih menjadi Pegawai Negeri Sipil pada Mahkamah Agung.
