KEPPRES
SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN
Pasal 14
Deputi Bidang Kewilayahan, Kebangsaan, dan Kemanusiaan, disingkat Deputi Bidang K-3, adalah unsur staf dari sebagian tugas dan fungsi Sekretariat Wakil Presiden yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Sekretaris Wakil Presiden.
