KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1989 tentang PEMBENTUKAN DEWAN PEMBINA INDUSTRI STRATEGIS
Pasal 4
Dengan ditetapkannya Keputusan PRESIDEN Ini :
- Keputusan PRESIDEN Nomor 40 Tahun 1980 tentang Tim Pengembangan Industri Pertahanan Keamanan dan Keputusan PRESIDEN Nomor 59 Tahun 1983 tentang Pembentukan Dewan Pembina Industri-industri Strategis dan Industri Hankam sebagaimana telah diubah berturut-turut dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 6 Tahun 1984 dan Keputusan PRESIDEN Nomor 50 Tahun 1986 dinyatakan tidak berlaku lagi.
- Badan Pengelola Industri Strategis sebagaimana dibentuk dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 44 Tahun 1989 dilanjutkan berdirinya berdasarkan, Keputusan PRESIDEN ini.
