KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1972 tentang PENJEMPURNAAN ORGANISASI PERTAHANAN SIPIL DAN...
Pasal 16
BAB 5 — PENGERAHAN PENGGUNAAN
Pada dasarnja HANSIP dan WANKAMRA dikerahkan dan digunakan dalam daerahnja masing-masing, ketjuali apabila diperlukan untuk tugas-tugas tertentu atas persetudjuan menteri jang bersangkutan.
