KEPPRES
BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA KOPERASI
Pasal 16
Deputi Bidang Pengembangan Permodalan dan Investasi mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan, bimbingan dan pengendalian pelaksanaan kebijakan teknis serta kerjasama di bidang permodalan dan Investasi koperasi dan pengusaha kecil menengah.
