KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1995 tentang BADAN URUSAN LOGISTIK
Pasal 18
BAB 2 — ORGANISASI
Deputi Bidang Administrasi adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BULOG yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala.
