KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS JENDRAL SUDIRMAN
Pasal 1
Universitas Jenderal Soedirman adalah unit organik di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, di pimpin oleh Rektor yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
