KEPPRES
PANITIA NASIONAL KEKETUAAN INDONESIA PADA
Pasal 12
Penanggung Jawab Bidang Side Euents sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf g memiliki tugas:
- mengoordinasikan perencanaan, penyiapan, dan pelaksanaan kegiatan Bidang Side Euents dalam rangka mendukung Keketuaan Indonesia pada ASEAN tahun 2023, antara lain:
- Indo-Pacific Infrastructure Fontm (IPIF); 2l ASEAIV Creatiue Economy.Business Fontm (ACEBF)ke-2;
- ASBAIV Youth Conference; dan 4l ASEAJV High-Leuel Fontm on Disabilitg: Empowerment and Partnership touards 2025 and Begond.
- men)rusun dan menyiapkan rencana kerja dan anggaran persiapan dan pelaksanaan Bidang Side Euents dalam rangka mendukung Keketuaan Indonesia pada ASEAN tahun 2023; dan
- melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Pengarah.
