KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1996 tentang PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PRAJABATAN CALON PEGAWAI...
Pasal 7
BAB 3 — PEMBINAAN DAN PENYELENGGARAAN DIKLAT PRAJABATAN
Selama penyelenggaraan Diklat Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil golongan III yang diselenggarakan oleh Instansi Pembina, pesertanya diasramakan.
