KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1988 tentang PENGADAAN BAHAN PELEDAK
Pasal 9
Semua ketentuan pelaksanaan yang telah dikeluarkan berdasarkan Keputusan PRESIDEN Nomor 27 Tahun 1982 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum ditetapkannya ketentuan baru berdasarkan Keputusan PRESIDEN ini.
