KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1983 tentang PENGHAPUSAN PENYEDIAAN KENDARAAN PERORANGAN DINAS
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pejabat Pemerintah yang pada saat berlakunya Keputusan PRESIDEN ini menjadi pemegang tetap Kendaraan Perorangan Dinas dapat membeli kendaraan tersebut.
