KEPPRES
PENATAAN LEMBAGA KETAHANAN MASYARAKAT DESA
Pasal 3
BAB 3 — TUGAS DAN FUNGSI
LKMD atau sebutan lain mempunyai tugas :
menyusun rencana pembangunan yang partisipatif;
menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat;
melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
