KEPPRES
DEWAN PERTIMBANGAN OTONOMI DAERAH
Pasal 8
BAB 4 — SEKRETARIAT
Sekretariat mempunyai tugas menyiapkan bahan penyusunan, kebijakan otonomi Daerah dan perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta memberikan pelayanan teknis administrasi pelaksanaan tugas DPOD.
