KEPPRES
SEKRETARIAT JENDERAL
Pasal 9
Seluruh unsur di lingkungan Sekretriat Jenderal Komnas HAM dalam
melaksanakan tugasnya, wajib menerapkan prinsip koordinasi,
integrasi, dan sinkronisasi, baik di lingkungan Sekretariat Jenderal
Komnas HAM sendiri maupun dalam hubungan antar instansi/lembaga
sesuai dengan tugas masing-masing.
BAB V …
PRESIDEN
PEMBIAYAAN
