KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 1999 tentang TIM PENGKAJIAN KEBIJAKSANAAN DAN PERATURAN...
Pasal 4
Untuk menunjang pelaksanaan tugas Tim Landreform , Ketua Tim Landreform dapat membentuk Tim Pelaksana yang keanggotaannya diangkat dan diberhentikan oleh Ketua Tim Landreform.
