KEPPRES
KOMITE PRIVATISASI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Pasal 13
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 17 Oktober 2014
INDONESIA,
ttd.
Salinan sesuai dengan aslinya
Deputi Bidang Perekonomian,
Ratih Nurdiati
