KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1988 tentang PERUBAHAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 15 TAHUN 1984...
Pasal 89
Sekretariat Jenderal terdiri dari :
- Biro Perencanaan;
- Biro Kepegawaian;
- Biro Keuangan;
- Biro Hubungan Masyarakat;
- Biro Hukum dan Organisasi;
- Biro Kerjasama Luar Negeri;
- Biro Umum.
