KEPPRES
PENGESAHAN PERSETUJUAN PERDAGANGAN ANTARA
Pasal 14
Berlakunya Persetujuan ini akan mengakhiri Persetujuan Perdagangan antara Republik Indonesia danRepublik Rakyat Bulgaria yang ditandatangani di Jakarta pada tanggal 8 Mei 1968 dan Protokol Perdagangan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerinta Republik Rakyat Bulgariayang ditandatangani di Sofia pada tanggal 25 November 1986.
