KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 1997 tentang KARANTINA BAHAN BAKU KULIT
Pasal 6
Ketentuan Karantina bahan baku kulit yang akan diekspor adalah sesuai dengan ketentuan karantina bahan baku yang diimpor sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 dan Pasal 4 Keputusan PRESIDEN ini.
