KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 1997 tentang KARANTINA BAHAN BAKU KULIT
Pasal 7
Dengan berlakunya Keputusan
ini, maka segala peraturan perundang-undangan yang menyangkut karantina bahan baku kulit dinyatakan tidak berlaku lagi.
