KEPPRES
HARGA JUAL ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK
Pasal 6
Harga jual eceran Bahan Bakar Minyak sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 3 dan Pasal 4 tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar
10% (sepuluh persen).
