KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2006 tentang PERIZINAN MELAKUKAN KEGIATAN PENELITIAN DAN...
Pasal 5
BAB 2 — PERIZINAN KEGIATAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
Permohonan izin penelitian dan pengembangan bagi perguruan tinggi asing, lembaga penelitian dan pengembangan asing, badan usaha asing dan orang asing diajukan secara tertulis kepada Menteri.
