KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1997 tentang BADAN PENGENDALI BIMBINGAN MASSAL
Pasal 7
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN SUSUNAN KEANGGOTAAN BADAN PENGENDALI BIMAS
Sekretariat Pengendali Bimas mempunyai tugas memberikan pelayanan teknis dan administratif yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Badan.
