KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1981 tentang PEMBANGUNAN ASRAMA MAHASISWA UNTUK PERGURUAN...
Pasal 5
Menteri Muda Urusan Pemuda bertugas untuk menumbuhkan, memupuk kesadaran, pemahaman serta pengarahan mahasiswa dalam rangka pembinaan dan mobilisasi generasi muda untuk kegiatan berkoperasi dan berpartisipasi dalam pembangunan.
