KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1981 tentang PEMBANGUNAN ASRAMA MAHASISWA UNTUK PERGURUAN...
Pasal 3
Menteri Keuangan menjamin pengadaan dan penyediaan dana pembangunan asrama mahasiswa sesuai dengan ketentuan keuangan negara serta mengatur pengelolaan dan penggunaan dana pembangunan tersebut.
