KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1980 tentang TEAM PENGEMBANGAN INDUSTRI PERTAHANAN KEAMANAN
Pasal 4
Team Industri Hankam dibantu oleh seorang Sekretaris yang diangkat oleh PRESIDEN.
Team Industri Hankam dibantu oleh seorang Sekretaris yang diangkat oleh PRESIDEN.