Pasal 5
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Pasal 5
(1) Susunan Panitia Nasional sebagai berikut :
A. Panitia Pengarah
a. Ketua : Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
b. Anggota : 1) Menteri Sekretaris Negara; 2) Menteri Dalam Negeri; 3) Menteri Luar Negeri; 4) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan; 5) Menteri Perhubungan; 6) Menteri Sosial; 7) Menteri Kesehatan; 8) Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; dan 9) Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia;
B. Panitia Penyelenggara terdiri dari:
a. Ketua : Menteri Pemuda dan Olahraga.
b. Wakil Ketua I : Menteri Pariwisata; Wakil Ketua II : Ketua Umum Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia;
Wakil...
Wakil Ketua III : Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta; dan
Wakil Ketua IV : Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Program, Federasi Olahraga Rekreasi Indonesia.
c. Sekretaris I : Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga;
Sekretaris II : Sekretaris Jenderal Kementerian Pariwisata; dan
Sekretaris III : Sekretaris Jenderal Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia.
d. Anggota : 1) Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri;
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Kementerian Luar Negeri;
Direktur...
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan;
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan;
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan;
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Hubungan;
Direktur Jenderal Layanan Khusus, Kementerian Sosial;
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika;
Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga, Kementerian Pemuda dan Olahraga;
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional;
Sekretaris...
