KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1990 tentang PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 15 TAHUN...
Pasal 76
BAB 7 — KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, DAN SUSUNAN ORGANISASI DEPARTEMEN PERTANIAN
Sekretariat Jenderal terdiri dari:
- Biro Perencanaan;
- Biro Kepegawaian;
- Biro Keuangan;
- Biro Hukum dan Organisasi;
- Biro Kerjasama Luar Negeri;
- Biro Rumah Tangga dan Perlengkapan;
- Biro Hubungan Masyarakat;
- Biro Tata Usaha;
- Biro Tata Usaha Badan Usaha Milik Negara.
