KEPPRES
PEMBENTUKAN PENGADILAN NEGERI BANJARBARU, PENGADILAN NEGERI
Pasal 3
(1) Dengan terbentuknya Pengadilan Negeri Banjarbaru, maka wilayah Kota
Banjarbaru dikeluarkan dari daerah hukum Pengadilan Negeri Martapura.
(2) Dengan terbentuknya Pengadilan Negeri Bontang dan Pengadilan Negeri
Sangatta, maka wilayah Kota Bontang dan wilayah Kabupaten Kutai
Timur dikeluarkan dari daerah hukum Pengadilan Negeri Tenggarong.
Pasal 4 …
PRESIDEN
