KEPPRES
PEMBUBARAN BADAN KOORDINASI BANTUAN PEMANTAPAN
Pasal 1
Membubarkan Badan Koordinasi Bantuan Pemantapan Stabilitas Nasional dengan mencabut Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1988 tentang Badan Koordinasi Bantuan Pemantapan Stabilitas Nasional.
