KEPPRES
PEMBENTUKAN KEJAKSAAN NEGERI MENGGALA DAN
Pasal 3
PRESIDEN
Kejaksaan Negeri Menggala dan Kejaksaan Negeri Kota Agung termasuk dalam daerah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung.
PRESIDEN
Kejaksaan Negeri Menggala dan Kejaksaan Negeri Kota Agung termasuk dalam daerah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung.