KEPPRES
PEMBENTUKAN KEJAKSAAN NEGERI MENGGALA DAN
Pasal 2
(1) Daerah Hukum Kejaksaan Negeri Menggala meliputi Daerah Kabupaten
Tulang Bawang.
(2) Daerah Hukum Kejaksaan Negeri Kota Agung meliputi Daerah Kabupaten
Tanggamus.
