KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1981 tentang BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Pasal 6
BAB 2 — SUSUNAN DAN ORGANISASI
Deputi bidang Perencanaan dan Pengendalian adalah unsur pelaksana dari sebagian tugas dan fungsi BKPM dibidang perencanaan dan pengendalian yang berada dibawah dan bertanggungjawab langsung kepada Ketua BKPM,
