KEPPRES
GUGUS TUGAS (TASI{FORCE} DALAM RANGKA IMPLEMtrNTASI
Pasal 5
Gugus T\rgas (Task Forcel Bidang Hukum mempunyai tugas sebagai berikut:
melakukan koordinasi untuk mendukung kelancaran implementasi Pengampunan paj ak yang terkait dengan aspek hukum;
memberikan
- *,ii, u,i,'tt['r ,-1- .t^:].--'1xil '/'',, iljl Ii '-:i. -..:t/..-
i-r i,j F- i_r i 'r,) i:. i..! i:i I-j i: i rEL..lt.r it rlj,,ri.tr'1r,/,i\
- memberikan rekomendasi kepada Tim Pengarah terkait bidang hukum kebijakan Pengampunan Pajak; dan
- melaksanakan tugas lain yang diperlukan terkait bidang hukum dalam rangka kebijakan Pengampunan Pa.1ak.
