KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2013
Pasal 3
BAB 1 — PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN
Tim Koordinasi Percepatan mempunyai tugas:
a. merumuskan strategi dan kebijakan umum dalam rangka percepatan pembangunan rumah susun umum dan rumah susun khusus;
b. mengoordinasikan...
