KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1983 tentang BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Pasal 6
Deputi Bidang Administrasi adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BPKP yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala.
