KEPPRES
SEKRETARIS PENGENDALIAN PEMERINTAHAN
Pasal 6
Menetapkan Saudara Ir. Bondan Gunawan sebagai Sekretaris Pengendalian Pemerintahan, terhitung mulai tanggal dikeluarkannya keputusan ini.
Menetapkan Saudara Ir. Bondan Gunawan sebagai Sekretaris Pengendalian Pemerintahan, terhitung mulai tanggal dikeluarkannya keputusan ini.