KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1984 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR KORPRI YANG DIRUBAH...
Pasal 18
pasal.id
Pemilihan Pengurus Unit KORPRI dalam semua tingkat, perincian tugas dan tata kerja Dewan Pembina dan Pengurus KORPRI dalam semua tingkat diatur lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga.
