KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1982 tentang TATA CARA PENYELENGGARAAN KAMPANYE PEMILIHAN UMUM...
Pasal 11
Dalam pelaksanaan kegiatan kaanpanye Pemilihan Umum larangan sebagai dimaksud dalam Pasal 80 ayat (2) huruf a dan huruf b PERATURAN PEMERINTAH berlaku juga terhadap mereka yang terlibat G30S/PKI, walaupun telah dipertimbangkan oleh pemerintah dapat menggunakan Hak memilihnya dalam Pemilihan Umum.
