KEPPRES
BADAN URUSAN LOGISTIK
Pasal 2
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BULOG mempunyai tugas melaksanakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang manajemen logistik melalui pengelolaan persediaan, distribusi dan pengendalian harga beras, serta usaha jasa logistik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
