KEPPRES
PEMBENTUKAN TIM NASIONAL UNTUK PERUNDINGAN
Pasal 6
Ketua Tim Nasional PPI bertugas sebagai koordinator dan
penanggung jawab perundingan perdagangan internasional.
Ketua Tim Nasional PPI bertugas sebagai koordinator dan
penanggung jawab perundingan perdagangan internasional.