KEPPRES
PENGESAHAN FRAMEWORK AGREEMENT ON THE ASEAN INVESTMENT
Pasal 2
Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan
Agreement dalam bahasa Indonesia dengan salinan naskah aslinya
dalam bahasa Inggeris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, maka yang
berlaku adalah salinan naskah aslinya dalam bahasan Inggeris.
