KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1992 tentang PERUBAHAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 15 TAHUN 1984...
Pasal 7
Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah terdiri dari:
Sekretariat Direktorat Jenderal;
Direktorat Pembinaan Pemerintahan Daerah;
Direktorat Pembinaan Umum Pemerintahan; PDF created with pdfFactory Pro trial version www.pdffactory.com
Direktorat Pembinaan Pemerintahan Kota;
Direktorat Pembinaan Pemerintahan Desa;
Direktorat Pembinaan Keuangan Daerah;
Direktorat Pembinaan Pendapatan Daerah.
