KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1980 tentang PEMBENTUKAN BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Pasal 13
BAB 4 — KEPEGAWAIAN
Segala pembiayaan yang diperlukan oleh BAPPEDA Tingkat I dan BAPPEDA Tingkat II dibebankan atas Anggaran Belanja Daerah.
