KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1988 tentang BADAN PERTAHANAN NASIONAL
Pasal 21
BAB 2 — ORGANISASI
Deputi Bidang Pengukuran dan Pendaftaran Tanah membawahkan :
a. Direktorat Pengukuran dan Pemetaan; b. Direktorat Pendaftaran Hak Atas Tanah.
