KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1988 tentang BADAN PERTAHANAN NASIONAL
Pasal 17
BAB 2 — ORGANISASI
Deputi Bidang Hak-hak Atas Tanah membawahkan :
a. Direktorat Pengurusan Hak-hak Atas Tanah; b. Direktorat Pengadaan Tanah Instansi Pemerintah.
